9

Pelantikan Kades di Sumenep Digelar 2 Sesi

Pelantikan Kades di Sumenep Digelar 2 Sesi
Pelantikan Kades di Sumenep Digelar 2 Sesi

Sumenep, Madura Update – Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilaksanakan secara langsung di Pendopo Keraton Sumenep, Kamis (16/12/2021).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, prosesi pelantikan akan dilakukan dalam dua sesi.

Selain itu, pada saat pelaksanaan akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, sesi pertama akan diikuti sebanyak 44 desa pada pukul 09.00 WIB, sedangkan sesi kedua pukul 12.00 WIB sebanyak 44 desa.

Baca Juga :  Laka Maut di Sumenep, Minibus Tabrak Pagar Rumah Warga

“Dari 88 kepala desa terpilih yang akan dilantik terdiri dari 84 desa hasil Pilkades serentak dan 4 desa hasil Pilkades PAW,” jelas Ramli, Rabu (15/12/2021).

Dikatakan, pembagian dua sesi tersebut guna menghindari kerumunan. Sedangkan untuk Prokes, sarana dan prasarananya juga disiapkan. Seperti halnya, semua undangan wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau melakukan rapid test di tempat.

Bahkan, vaksin diwajibkan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga Pendopo benar-benar steril.

Menurut Ramli, demi kelancaran semua Kades yang akan dilantik wajib berkumpul di kantor kecamatan masing-masing, termasuk pulangnya dikawal oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) masing-masing. Dan peserta juga dibatasi, satu mobil tidak boleh lebih dari 2 orang (kades terpilih dan pendamping atau istri) dan diberi tanda khusus.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Dispendukcapil Sumenep Luncurkan Mobil Online Layanan Kependudukan

Menurut Ramli, hal tersebut dilakukan karena harus tetap mematuhi Prokes selama pandemi. Termasuk usai pelantikan tidak ada arak-arakan, dan pihaknya berkirim Surat Edaran (SE) ke tiap Camat agar menaati aturan yang berlaku.

“Jadi endingnya dari semua tahapan Pilkades, diharapkan ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi untuk membuktikan janji-janji politik kepada warganya dengan kerja nyata,” tandasnya. (mo/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *