9

Tiket Masuk Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton Sumenep Resmi Naik

Tiket Masuk Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton Sumenep Resmi Naik
Tiket Masuk Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton Sumenep Resmi Naik

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menaikkan harga tiket masuk menuju Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton.

Penyesuaian harga tiket masuk di tiga destinasi wisata ini berlaku sejak bulan Maret 2024.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, kenaikan harga tiket masuk menuju Museum Keraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

retribusi wisata yang dikelola Pemkab ini masih dalam tahap wajar dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi ke 752, Pemkab Sumenep Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Berskala Nasional

“Nominal kenaikan tiket masuk di 3 destinasi wisata itu masih wajar dan terjangkau. Sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Iksan menjelaskan, kenaikan harga tiket masuk menuju Museum Keraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng itu berlaku mulai awal Maret 2024.

“Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di 3 objek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya,” ungkapnya.

Harga tiket masuk di 3 objek wisata saat ini, yakni Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara senilai Rp20 ribu perorang, wisatawan lokal atau Nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Sumenep Gelar Safari Ramadan 1444 H

“Berbeda ketika hari libur harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) senilai Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa senilai Rp15 ribu dan anak-anak Rp10 ribu,” tuturnya.

Sedangkan tiket masuk ke Museum Keraton, wisatawan asing Rp20 ribu, wisatawan Nusantara untuk dewasa Rp10 ribu dan anak-anak Rp6 ribu.

Iksan mengaku yakin dengan penyesuaian retribusi yang baru, PAD sektor wisata 2024 akan tercapai.

“Pada 2024, target PAD Disbudporapar di sektor wisata sebanyak Rp847 juta,” pungkasnya. (sk/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *