Sumenep, Madura Update – Sebanyak 3 kesenian dan 2 kuliner khas Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud RI.
Tiga kesenian tersebut yakni Musik Tong-tong Sumenep, Tari Sintong dan Topeng Dhalang.
Sementara dua kuliner yang ditetapkan yakni makanan Cakee dan Kaldu Kokot.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Robi Firmansyah mengatakan, penetapan lima objek tersebut melalui sidang terbuka pada Jumat (29/10/2021) lalu.
“Penetapan lima WBTB ini menjadi kado terindah hari jadi Kabupaten Sumenep ke 752,” kata Robi.
Ia menjelaskan, lima objek yang ditetapkan sebagai WBTB ini sebenarnya sudah diajukan tahun lalu. Namun yang ditetapkan waktu itu hanya Tari Muang Sangkal.
“Alhamdulillah, lima objek yang kita usulkan tahun ini ditetapkan sebagai WBTB,” ujarnya.
Robi menambahkan, penetapan WBTB itu melalui beberapa tahapan. Mulai dari pengajuan berkas seperti kajian akademik dan historis, video asli objek budaya hingga tanya jawab dengan pelaku objek budaya.
“Selain itu juga dilakukan sidang dan kita menghadirkan nara sumber masing-masing objek budaya. Jadi nara sumber ini yang menjelaskan,” tambahnya.
Ia berkomitmen, objek budaya lain yang menjadi ciri khas Sumenep juga akan diusulkan agar ditetapkan sebagai warisan budaya.
Hal itu perlu dilakukan agar objek budaya tersebut bisa terus lestari dan tidak dicaplok oleh daerah lain.
“Tentu yang tidak kalah penting yakni semua pihak khususnya generasi muda dapat mengetahui dan ikut melestarikan,” pungkasnya. (mo/kara)