Sumenep, Madura Update – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria asal Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, diamankan setelah kedapatan membawa paket berisi sabu yang disembunyikan dalam kardus air mineral.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Polsek Sapeken pada Selasa (12/5/2026) sore di area dermaga Desa Pagerungan Besar.
Peristiwa itu bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan paket mencurigakan yang diletakkan di sekitar pelabuhan. Kardus tersebut diketahui bertuliskan nama penerima yang mengarah kepada warga setempat.
Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya seorang pria berinisial KSB (28) datang mengambil paket tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus sabu yang diselipkan di antara botol air mineral di dalam kardus.
Selain mengamankan narkotika dengan berat sekitar 3,35 gram, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial DI yang disebut berasal dari wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan bersama Satresnarkoba Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, terutama di jalur kepulauan yang dinilai rawan dimanfaatkan pelaku.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan sehingga kasus tersebut dapat diungkap sebelum barang diduga narkotika itu beredar lebih luas.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkapnya. (ai/kara)
















