Sumenep, Madura Update – Kasus KDRT yang dialami Siti Nur Akida, warga Desa Semaan Kecamatan Dasuk memasuki babak baru.
Polres Sumenep melalui Plt Kasi Humas, AKP Widiarti mengungkapkan, kasus KDRT warga Desa Semaan tersebut saat ini sedang dalam proses mediasi hari ini, Kamis (12/6/2025).
Bahkan, proses mediasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.
“Pihak keluarga yang minta mediasi,” ujar Plt. Humas Polres Sumenep, Widiarti.
Ia menjelaskan, proses mediasi sudah mafhum terjadi di kepolisian, sehingga penting dimaklumi.
“Namanya juga masih keluarga. Banyak kejadian soalnya seperti itu. Moro-moro ngasih laporan ke penyidik, tiba-tiba sudah balik sendiri,” jelasnya.
Widiarti bahkan memastikan bahwa klaimnya sudah berdasarkan keterangan resmi dari pihak korban.
“Ini orangnya sendiri. Dari pihak Kiki, korban,” tegasnya.
Sementara, Siti Nur Akida membantah pernyataan Polres. Ia mengaku tak pernah meminta mediasi.
“Enggak ada. Saya enggak pernah minta mediasi,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah mungkin ada salah satu keluarga yang diam-diam meminta mediasi. Ia memastikan tidak ada.
“Keluarga saya tidak ada yang minta mediasi. Semuanya minta lanjut perkara,” tegasnya.
Kiki menuturkan, pihaknya memang sempat dihuhungi penyidik, yang mengabari adanya tahapan mediasi dalam penanganan perkara ini.
“Saya sebenarnya tidak mau hadir, tapi kata penyidik memang harus ada proses mediasi dulu,” pungkasnya. (mad/kara)













