9

Tiga Bulan Kasus KDRT Warga Semaan Mandeg di Polres, Korban: Saya Cuma Ingin Keadilan

  • Bagikan
Tiga Bulan Kasus KDRT Warga Semaan Mandeg di Polres, Korban: Saya Cuma Ingin Keadilan
Tiga Bulan Kasus KDRT Warga Semaan Mandeg di Polres, Korban: Saya Cuma Ingin Keadilan

Sumenep, Madura Update – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Siti Nur Akidah, warga Desa Semaan Kecamatan Dasuk mandeg di meja penyidik Polres Sumenep.

Korban merasa kecewa lantaran kasus yang dilaporkan pada tanggal 20 Maret 2025 lalu sampai hari ini tidak ada perkembangan yang signifikan.

“Kami berharap perkara ini segera ditangani. Karena penanganannya lambat banget,” ujar Kiki, sapaan akrabnya, Rabu (11/6/2025).

Ia bercerita, pihaknya memang seringkali mendapat perlakuan kasar hingga kekerasan fisik dari suaminya sejak menikah. Bahkan, jika penyebabnya hanya persoalan sepele.

Baca Juga :  Ciptakan Kondisi Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Pelatihan Satkamling

“Penyebabnya hanya cekcok biasa. Cuma, orangnya memang tempramental,” tuturnya.

Kiki berharap, kepolisian segera memproses kasus yang dilaporkannya dengan nomor LP-B/158/III/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 20 Maret 2025.

“Saya melaporkan biar dia dapat efek jera dan saya mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Sementara, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti berdalih masih akan memeriksa perkara korban KDRT warga Desa Semaan itu.

Saat ditanyakan mengapa lamban menangani kasus korban. Ia hanya menjawab berusaha mengikuti prosedur hukum.

“Itu kan ada prosesnya. Makanya saya cek dulu. Semua ada prosesnya. Ada tahapannya. Mohon waktu,” jawabnya tegas. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *