Sumenep, Madura Update – Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Polda Jatim menangkap dan menggeledah rumah warga yang berlokasi di Jalan Dokter Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (09/11/2021).
Penggeledahan rumah mewah berlantai dua itu berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 11.30 hingga 13.30 WIB. Kedatangan Densus 88 itu didampingi oleh Kepala Desa Kolor serta pihak berwenang yakni Polres Sumenep yang membantu pengamanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selama proses penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 Polda Jatim stand by di pinggir Jalan Dr. Cipto guna memantau terduga teroris berinisial MA.
Densus 88 Polda Jatim berhasil menangkap terduga teroris MA di jalan keluar gang rumahnya saat akan melaksanakan salat huhur berjamaah di Masjid.
Dari hasil penggeledahan, Tim Densus 88 anti teror mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) berupa, panah beserta anak panah, puluhan buku tentang jihad, 6 pisau, buku tabungan BCA, ATM, 4 buah handphone, senter police, dan air softgun. BB tersebut dimasukkan dalam sebuah kardus, diangkut menggunakan mobil putih jenis MPV berplat B 1981 RFP.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terduga teroris itu dilakukan oleh Densus 88 dari Polda Jatim sekaligus menggeledah rumah terduga teroris.
Dan pihak Polres Sumenep hanya melakukan pengamanan saja. Karena terduga teroris langsung dibawa ke Jakarta.
“Kami (Polres Sumenep, red) hanya melakukan pengamanan saja di area terduga teroris. Mohon maaf tidak bisa memberikan statement apa-apa,” tandasnya.
Sementara, dilansir dari Tribunnews, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, tersangka MA yang ditangkap di Sumenep, merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah. Dia merupakan anggota JI Korda Sumenep, Madura.
“Sebagai tuan rumah dan sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya sendiri di Jalan Dr. Cipto I D No.03 Sumenep Madura, pada bulan Juni 2020,” jelas dia. (mo/kara)