9

Sukses SK Inpassing Ikhtiar FGSNI Sampai Akhir

Sukses SK Inpassing Ikhtiar FGSNI Sampai Akhir
Sukses SK Inpassing Ikhtiar FGSNI Sampai Akhir

Jakarta, Madura Update – Forum Guru Sertifikasi Non Impassing (FGSNI) pada hari Rabu Tanggal 7 Juni 2023 telah berhasil dan membuktikan bahwa gerak aksi perjuangannya sedari awal serta berbagai konsolidasi dlakukan guna mendobrak regulasi keluarnya Program Inpassing yang djanjikan pemerintah dalam hal ini Kemenag RI red yang sudah lama stagnan sejak digulirkan tahun 2011.

Hal ini terbukti, FGSNI telah mampu mewujudkan visi misi sebagai kelembagaan resmi dan berbadan hukum yakni berjuang untuk membuka kran program Inpassing (penyetaran jabatan dan golongan bagi guru swasta bersertifikat pendidik profesional menjadi setara dengan jabatan dan golongan guru PNS) di lingkungan Kementrian Agama.

Baca Juga :  PMII Sumenep Turun Jalan, Soroti Kepala Disdik Baru

Hari ini kita bersafari ke berbagai pihak terkait, seperti Banggar DPR RI, Ketua MPR RI, Fraksi Fraksi di DPR, Komisi VIII dan juga eksekutif seperti Kementrian PPN/Bappenas RI dan Kemenag RI.

Sisi lain ikhtiyar perjuangan FGSNI selama ini fokus terhadap bagaimana memperjuangkan peningkatan kesejahteraan seluruh guru swasta di madrasah salah satunya melalui terbitnya program Inpassing pada tahun 2023 ini.

Akar rumput perjuangan FGSNI sedari awal sebagai lembaga perkumpulan ini terbentuk komit bagaimana mengawal dan berjuang agar tercapainya kesejahteraan seluruh Guru Sertifikasi yang belum Inpassing di madrasah diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Program Seragam Gratis, Disdik Sumenep Gandeng Penjahit Lokal

Audiensi kita dengan Gusmen Kementrian Agama, Banggar, Bappenas RI dan kelembagaan sosial lainya seperti PBNU dan PP. Muhammadiyah (dokumen pergerakan, seperti tertuang dalam buku kilas Balik Perjuangan FGSNI) dan dokumen elektronik seperti di akun resmi media sosial FGSNI seperti Facebook, youtube, IG dll.

Tercatat hari ini, FGSNI yang dkomandani Agus Muhktar (Kebumen) dengan beberapa perwakilan pengurus pusat sampai daerah kembali melakukan konsolidasi dan audiensi dengan Fraksi di DPR RI, Komisi VIII, dan Dirjen Pendis Kemenag RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *