9

PPP Rekom Kiai Ali Fikri – Kiai Unais, Pilkada Sumenep Gagal Calon Tunggal

  • Bagikan
PPP Rekom Kiai Ali Fikri - Kiai Unais, Pilkada Sumenep Gagal Calon Tunggal
PPP Rekom Kiai Ali Fikri - Kiai Unais, Pilkada Sumenep Gagal Calon Tunggal

Sumenep, Madura Update – Wacana tentang calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2024 ternyata tidak menjadi kenyataan.

Hal itu terjadi setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung pasangan KH Ali Fikri – KH Unais Ali Hisyam untuk maju dan berkontestasi di Pilkada Sumenep.

Dukungan dari partai berlambang Ka’bah tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 3806/KTPS/VIII/2024.

Dalam surat tersebut diterangkan, Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais disetujui sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep 2024.

Baca Juga :  MUI Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Kerukunan Selama Pilkada 2024

Dengan begitu, pasangan Kiai Ali Fikri – Kiai Unais akan menantang petahana pasangan Fauzi-Imam Hasyim yang lebih dulu memperoleh rekomendasi dari banyak partai.

Pasangan Kiai Ali Fikri – Kiai Unais ini juga secara otomatis mengandaskan wacana calon tunggal di Pilkada Sumenep 2024.

Kiai Ali Fikri merasa bersyukur karena perjuangan yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

“Alhamdulillah,” ucap Kiai Ali Fikri, Selasa (27/08/2024).

Kiai Ali Fikri menyampaikan, pihaknya akan segera mengutus anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Sumenep untuk menjemput rekomendasi tersebut. Sebab, Mas Kiai masih menerima dokumen berformat PDF.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Resmi Dilantik

“Seceapatnya kami akan mengutus teman-teman DPP untuk menjemput rekomendasi itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPU Sumenep sudah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sejak hari ini tanggal 27 Agustus 2024 dan akan berakhir pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024. (zo/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *