Sumenep, Madura Update – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mempercepat penyaluran insentif bagi sekitar 5.100 guru non sertifikasi. Program yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik itu dinilai harus segera direalisasikan dan tidak boleh tertunda hingga penghujung tahun anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, mengatakan, insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi guru non sertifikasi yang selama ini berperan penting dalam mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, para guru telah memberikan kontribusi besar dalam proses pembelajaran, sehingga hak mereka harus dipenuhi tepat waktu.
“Insentif ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para guru non sertifikasi. Kami meminta Disdik mempercepat seluruh tahapan administrasi agar dana tersebut segera diterima oleh para guru,” ujar Ramzi.
Ia menjelaskan, penerima program tersebut berasal dari guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep.
Karena itu, Komisi IV DPRD akan terus melakukan pengawasan agar proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.
Ramzi juga mengingatkan agar tidak ada kendala administratif yang menghambat pencairan, sehingga target penyelesaian pada Agustus 2026 dapat terealisasi.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaannya. Harapannya, seluruh proses selesai sesuai jadwal sehingga para guru bisa segera menerima haknya dan tetap bersemangat menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Muhammad Iksan, memastikan pihaknya terus mempercepat seluruh proses penyaluran insentif tersebut.
Ia mengatakan, penyelesaian administrasi hingga pencairan dana ditargetkan rampung pada Agustus 2026 sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan.
“Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan guru non sertifikasi. Saat ini seluruh tahapan terus kami percepat agar penyaluran dapat selesai sesuai target,” ungkap Iksan.
Program insentif guru non sertifikasi itu akan diberikan kepada sekitar 5.100 tenaga pendidik di lingkungan Disdik dan Kemenag Kabupaten Sumenep. DPRD berharap percepatan realisasi program tersebut dapat menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini menjadi salah satu pilar utama dunia pendidikan. (ai/kara)












