9

KPU Sumenep Gelar Rakor Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pilkada 2024

  • Bagikan
KPU Sumenep Gelar Rakor Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pilkada 2024
KPU Sumenep Gelar Rakor Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pilkada 2024

Sumenep, Madura Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Jumat, 21 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, serta anggota DPRD setempat.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan bahwa rakor ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Ia mengungkapkan, evaluasi Pilkada 2024 diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun strategi pemilu yang lebih baik ke depan.

Baca Juga :  Hapus Stigma Negatif, KH Qusyairi Zaini Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak terlepas dari sinergi semua pihak. Namun, evaluasi ini tetap penting agar kita bisa mengidentifikasi tantangan dan menyempurnakan mekanisme pemilu ke depan,” ujar Syamsi.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi antar-lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Dalam forum ini, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan strategis, termasuk kendala yang dihadapi selama tahapan Pilkada 2024 serta solusi yang dapat diterapkan untuk pemilu berikutnya,” katanya.

Baca Juga :  Kompak, JB9 Gelar Tahlilan dan Buka Bersama

Syamsi menambahkan, KPU Sumenep menekankan pentingnya sistem data pemilih yang lebih akurat, peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, serta penguatan pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. Evaluasi menunjukkan bahwa meskipun tingkat partisipasi cukup tinggi, masih diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pemilih dan memastikan mereka mendapatkan akses informasi yang memadai.

“Rakor ini menjadi momentum strategis bagi KPU Sumenep dan Forkopimda untuk menyusun rekomendasi perbaikan dalam sistem dan mekanisme pemilu ke depan,” pungkasnya. (maz/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *