9

Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Percepat Pengisian Ratusan Kepala Sekolah Definitif

  • Bagikan
Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Percepat Pengisian Ratusan Kepala Sekolah Definitif
Komisi IV DPRD Sumenep Desak Pemkab Percepat Pengisian Ratusan Kepala Sekolah Definitif

Sumenep, Madura Update – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif di seluruh satuan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sekolah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Komisi IV menilai keberadaan kepala sekolah definitif menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi sekolah. Dengan kepemimpinan yang memiliki kewenangan penuh, berbagai program pendidikan dapat direncanakan dan dieksekusi secara lebih efektif dibandingkan jika dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami’oeddin, mengatakan, percepatan pengangkatan kepala sekolah harus menjadi prioritas pemerintah daerah mengingat masih banyak sekolah yang belum dipimpin kepala sekolah definitif.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Serap Aspirasi Masyarakat

“Keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting agar pengelolaan sekolah berjalan maksimal. Kami berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses pengangkatannya sehingga program-program peningkatan mutu pendidikan dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan di sektor pendidikan agar tidak menghambat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sumenep.

Ia menilai terlalu lama mengandalkan pelaksana tugas dapat berdampak pada terbatasnya ruang gerak sekolah, mulai dari penyusunan kebijakan, pengembangan program pendidikan, pengelolaan tenaga pendidik, hingga peningkatan pelayanan kepada peserta didik.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai kebutuhan kepala sekolah definitif benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, menjelaskan kebutuhan kepala sekolah definitif saat ini mencapai 287 sekolah, terdiri dari 280 Sekolah Dasar (SD) dan tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sumenep, Wabup Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2023

Ia mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari sekitar 1.300 aparatur sipil negara (ASN) yang menerima informasi pembukaan pendaftaran, sebanyak 247 orang mendaftarkan diri sebagai calon kepala sekolah.

Rinciannya, 32 orang mendaftar sebagai calon kepala SMP, sedangkan 217 orang dari unsur PNS dan PPPK mengikuti seleksi calon kepala SD.

Meski demikian, jumlah tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan, khususnya di jenjang SD. Masih terdapat 65 jabatan kepala sekolah yang kosong sehingga sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas hingga seleksi tahap kedua dilaksanakan.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

“Untuk kebutuhan kepala SD yang masih belum terpenuhi akan dilakukan seleksi tahap kedua. Sementara akan ditunjuk Plt. agar aktivitas sekolah tetap berjalan dengan baik,” kata Iksan.

Ia menambahkan, mekanisme pengangkatan kepala sekolah tetap mengacu pada regulasi pemerintah. Calon dari unsur PNS wajib memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan calon dari unsur PPPK harus mengantongi rekomendasi dari BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Dengan percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif, DPRD berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep memiliki kepemimpinan yang kuat sehingga program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *