Sumenep, Madura Update – Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026).
Rancangan anggaran tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun dengan rencana belanja mencapai Rp1,99 triliun.
Penyampaian nota keuangan itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan APBD 2027 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan DPRD, dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota keuangan yang disampaikan atas nama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.899.676.296.303,04. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.995.705.978.599,32, sehingga terdapat defisit anggaran senilai Rp96.029.682.296,28.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, yang bersumber dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Sumenep memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393,69 miliar. Adapun pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1,50 triliun.
Pada komponen belanja, alokasi terbesar diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp1,44 triliun. Selanjutnya, belanja modal direncanakan sebesar Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, dan belanja transfer Rp325,76 miliar.
Wabup Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Arah kebijakan anggaran tersebut mengusung tema pembangunan “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Menurutnya, tema itu menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, serta mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal.
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, upaya mendorong pembangunan di Kabupaten Sumenep masih dihadapkan pada sejumlah persoalan. Di antaranya, tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, biaya logistik yang relatif tinggi di wilayah kepulauan, serta tantangan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja dan investasi.
Karena itu, penyusunan APBD perlu memperhatikan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh, termasuk mendorong pemerataan pelayanan dan infrastruktur antara wilayah daratan dan kepulauan.
Selain mempertimbangkan prioritas pembangunan, Pemkab Sumenep juga akan menyesuaikan pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menunggu petunjuk teknis dan rencana kerja dari kementerian terkait agar penyusunan anggaran tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Imam Hasyim berharap Nota Keuangan RAPBD 2027 dapat menjadi bahan pembahasan bersama DPRD untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan nota keuangan ini menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumenep agar penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin tersebut turut dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (ai/kara)












