9

Komisi IV DPRD Sumenep Ingatkan Bahaya Produk Kedaluwarsa di Pasaran

  • Bagikan
Komisi IV DPRD Sumenep Ingatkan Bahaya Produk Kedaluwarsa di Pasaran
Komisi IV DPRD Sumenep Ingatkan Bahaya Produk Kedaluwarsa di Pasaran

Sumenep, Madura Update – Komisi IV DPRD Sumenep mengingatkan masyarakat akan bahaya peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih ditemukan di pasaran. Selain merugikan konsumen, produk yang sudah melewati masa berlaku juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, dr. Virzannida Busyro, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pedagang dan masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan telah menjalankan fungsi pengawasan dan penerbitan izin edar. Namun, di lapangan masih ada oknum pedagang yang nekat menjual produk kedaluwarsa demi keuntungan.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Selesaikan 14 Raperda Selama Satu Tahun, Berikut Rinciannya

“Masih ditemukan pedagang yang menjual produk yang sudah kedaluwarsa tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, konsumsi makanan atau minuman kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan hingga risiko keracunan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mengabaikan informasi pada kemasan produk.

“Jangan sampai lengah. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk,” tegasnya.

Virzannida juga menekankan bahwa pengawasan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pedagang diharapkan lebih jujur dan bertanggung jawab dengan memastikan barang dagangannya masih layak konsumsi, sementara konsumen harus lebih teliti sebelum membeli.

Baca Juga :  H Zainal Arifin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumenep Periode 2024-2029

Selain itu, pihaknya mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar kesadaran terhadap keamanan pangan semakin meningkat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk terus melakukan edukasi, baik kepada konsumen maupun pedagang,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Sumenep juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik penjualan guna memastikan tidak ada lagi produk kedaluwarsa yang beredar di pasaran.

“Ke depan, kami siap melakukan sidak bersama untuk memastikan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat,” pungkasnya. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *