Sumenep, Madura Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal rencana kegiatan tahun 2026.
Penetapan agenda tersebut menjadi pijakan awal dalam memastikan seluruh program kerja lembaga legislatif berjalan terarah, terukur, dan efektif.
Rapat Bamus ini memuat pembahasan agenda strategis DPRD selama satu tahun ke depan, meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Penyusunan jadwal dilakukan untuk menyelaraskan ritme kerja dewan dengan arah pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa perencanaan yang matang merupakan kunci menjaga profesionalisme dan kedisiplinan kinerja lembaga.
“Penetapan jadwal rencana kegiatan ini penting agar seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan sistematis dan tepat waktu, sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumenep,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agenda 2026 mencakup pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, hingga pembahasan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, DPRD tidak hanya fokus pada penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan implementasi kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan target pembangunan.
“Melalui perencanaan yang terstruktur, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dibahas dan diputuskan selaras dengan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
DPRD Sumenep, lanjut Zainal, juga berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan 2026, DPRD Sumenep berharap seluruh agenda kerja dapat terlaksana secara konsisten dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ai/kara)






