9

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJPD 2025-2045

  • Bagikan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJPD 2025-2045
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RPJPD 2025-2045

Sumenep, Madura Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025-2045, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (12/06/2024).

Dalam paripurna ini, setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Sumenep.

Secara umum, pandangan Fraksi-fraksi mengerucut dalam beberapa hal. Seperti pemerataan pembangunan infrastruktur daratan dan kepulauan, peningkatan layanan di bidang pendidikan dan peningkatan layanan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Sepakati Harga Tembakau dengan Pihak Pabrikan

Selain itu, penguatan di bidang pertanian dan perikanan, perlindungan dan pemeliharaan cagar budaya, penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju Zero Net Emission serta target dan capaian dalam RPJPD.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, pemerintah diharapkan dapat merespon beragam perspektif dan poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian fraksi-fraksi khususnya dalam asek penyusunan RPJPD.

Selain itu juga harus sinkron dengan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan Provinsi Jawa Timur.

“Pemkab juga harus mampu menjadi solusi atas setiap persoalan yang terjadi pada setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta fokus pada peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik daratan maupun kepulauan,” ujar Hamid.

Baca Juga :  Komitmen Komisi IV DPRD Sumenep Untuk Guru PAUD dan TK

Ia menegaskan, RPJPD harus menjadi fokus dan keseriusan bersama dalam memformulasikan kebijakan publik yang responsif, akurat dan mampu menyentuh akar dari setiap kebijakan.

“Ini akan menjadi penopang sekaligus menjadi kunci keberhasilan pemerintahan dalam menjalankan setiap tahapan pelaksanaan rencana pembangunan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ungkapnya.

Politisi PKB ini berharap, pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 ini bisa berjalan dengan lancar sehingga bisa segera menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

“Semoga semua berjalan lancar dan rampung sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus),” pungkasnya. (sk/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *