PAW Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Resmi Dilantik

PAW Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Resmi Dilantik
PAW Anggota DPRD Sumenep Dari PPP Resmi Dilantik

Sumenep, MaduraUdpate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD setempat, Jumat, 15 Juli 2022.

Politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Washil, resmi dilantik menjadi anggota dewan menggantikan Ahmad Salim yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ahmad Washil diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir dengan didampingi rohaniawan.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, anggota dan pimpinan DPRD Sumenep, pihak KPU dan Bawaslu serta perwakilan partai politik.

Baca Juga :  Komitmen Kembangkan Layanan Air Bersih, Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari Perpamsi

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, dengan dilantiknya Ahmad Washil, seluruh kursi di DPRD Sumenep sudah terisi penuh.

Dalam struktur di DPRD Sumenep, Ahmad Washil akan menempati komisi IV seperti Ahmad Salim lalu.

Hamid beharap anggota PAW dapat beradaptasi dengan cepat, termasuk ke depan anggota parlemen lainnya mampu memahami fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Sumenep lebih terarah.

“Kami berharap parlemen ini lebih sinergi bagaimana pembangunan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan RPJMD bupati,” jelas politisi senior PKB ini.

Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hajah Dewi Khalifah mengucapkan selamat bertugas kepada anggota PAW DPRD Sumenep yang baru dilantik.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Baju Adat Keraton

“Semoga dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Wabup Nyai Eva.

Selantuknya, pihaknya juga berharap kepada DPRD Kabupaten Sumenep sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, agar dapat mendukung dalam menjalankan visi dan misi yang sudah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026.

Sebab, kinerja lembaga legislatif bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta lembaga lainnya mempunyai peran yang berbeda-beda untuk pembangunan Kabupaten setempat.

“Kinerja lembaga legislatif Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis, koordinatif serta berjalan beriringan, sehingga kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, benar-benar terwadahi secara baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Tegaskan MBG Harus Berkualitas, Bukan Sekadar Formalitas

Selain itu, Wabup juga mengajak kepada DPRD Kabupaten Sumenep, untuk memantapkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan kemasyarakatan.

Ini sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum, bagi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sekaligus diperlukan, agar pelaksanaan pembangunan daerah yang mengarah pada perkembangan kemajuan pemerintahan di Kabupaten Sumenep, dapat berjalan lancar, serta berada pada jalur yang baik dan benar,” tandasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *