Sumenep, Madura Update – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi dinyatakan lulus verifikasi kredensial sebagai rumah sakit tipe B oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura.
Hal ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan kesehatan sekaligus menjadi bukti nyata inovasi dan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan kredensialing dilakukan langsung tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Dr. Erliyati, M.Kes., bersama jajaran pimpinan, tenaga medis, dan staf pendukung, Jumat (1/8/2025),
Verifikasi kredensial ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, serta komitmen terhadap mutu pelayanan.
“Kredensial BPJS bertujuan memastikan rumah sakit mitra memenuhi standar kualitas layanan, sarana, dan SDM. RSUD Moh. Anwar Sumenep telah memenuhi seluruh persyaratan, sehingga kami nyatakan lulus sebagai rumah sakit tipe B,” kata perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Madura.
Tak hanya aspek teknis, RSUD juga telah melengkapi berbagai dokumen administratif seperti izin operasional, surat penetapan kelas, sertifikat akreditasi, serta pernyataan kesediaan untuk mematuhi seluruh ketentuan JKN.
Sementara, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari inovasi berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Dengan semangat Bismillah Melayani, kami bersyukur atas hasil ini. Lolosnya kredensial tipe B menjadi bukti nyata bahwa inovasi pelayanan yang kami dorong selama ini telah membuahkan hasil positif,” ungkapnya.
Sebelumnya, RSUD Sumenep telah menjadi mitra BPJS sebagai rumah sakit tipe C. Namun setelah peningkatan status menjadi tipe B, proses verifikasi ulang menjadi syarat wajib untuk mempertahankan kemitraan layanan JKN.
“Kenaikan status bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga peningkatan tanggung jawab. Kami siap menghadirkan layanan yang lebih profesional, modern, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Erliyati.
Dengan hasil ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memastikan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan berkualitas dan gratis bagi peserta JKN di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Ini adalah awal baru untuk pelayanan yang lebih maju. RSUD akan terus berinovasi demi kepuasan dan keselamatan pasien,” pungkasnya. (pm/kara)












