9

146 Desa di Sumenep Berstatus Mandiri, Bupati Fauzi Dorong Desa Terus Berkembang

  • Bagikan
146 Desa di Sumenep Berstatus Mandiri, Bupati Fauzi Dorong Desa Terus Berkembang
146 Desa di Sumenep Berstatus Mandiri, Bupati Fauzi Dorong Desa Terus Berkembang

Sumenep, Madura Update – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mendorong pemerintah desa terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan seiring capaian 146 desa di Kabupaten Sumenep yang telah berstatus mandiri berdasarkan Indeks Desa 2026.

Bupati Fauzi mengatakan, bertambahnya jumlah desa mandiri menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan sekaligus meningkatnya kemampuan desa dalam mengelola pembangunan di wilayahnya.

“Sekarang sudah 146 desa yang mampu mencapai status mandiri. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di desa terus bergerak dan kapasitas desa dalam mengelola pembangunan juga semakin baik,” kata Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Sumenep Sidak OPD dan Kecamatan

Berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, selain 146 desa berstatus mandiri, terdapat 145 desa berkategori maju dan 39 desa masih berstatus berkembang.

Menurut Fauzi, capaian tersebut memperlihatkan perubahan signifikan dibandingkan kondisi satu dekade sebelumnya.

Pada 2016, tercatat 10 desa di Sumenep masih berstatus sangat tertinggal dan 124 desa berstatus tertinggal. Kemudian, 186 desa berada pada kategori berkembang dan hanya 10 desa yang berstatus maju.

Fauzi menilai peningkatan status desa tersebut tidak terlepas dari pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Perkembangan itu juga terlihat dari berbagai aspek pembangunan, mulai dari pelayanan dasar, kondisi sosial masyarakat, penguatan ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mulai Perbaiki Rumah Rusak Akibat Gempa Sapudi

“Status mandiri bukan hanya soal naiknya kategori dalam indeks, tetapi bagaimana desa mampu mengelola potensi yang dimiliki dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati Fauzi mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi desa untuk berhenti melakukan pembenahan. Desa yang telah berstatus maju maupun mandiri tetap perlu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong pemerintah desa untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Menurutnya, kemampuan melihat dan mengoptimalkan potensi lokal menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Peduli Guru Ngaji

“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.

Fauzi juga mengajak kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat memperkuat kerja sama dalam menjalankan pembangunan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan berhenti pada status yang sudah dicapai. Terus berkembang, bangun kolaborasi, dan maksimalkan potensi masing-masing desa agar kemandirian itu semakin kuat,” pungkasnya. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *