9

RSUDMA Sumenep Sediakan Ruang Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

RSUDMA Sumenep Sediakan Ruang Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
RSUDMA Sumenep Sediakan Ruang Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Sumenep, MaduraUpdate.com RSUD dr H Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi untuk memberikan layanan kesehatan terbaik dan menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat.

Terbaru, rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini menyediakan ruang rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut.

Humas RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, Arman Endika mengatakan, layanan rehabilitasi narkoba ini khusus bagi pecandu narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan.

Arman mengungkapkan, pasien rehabilitasi narkoba nantinya akan mendapatkan terapi khusus dari dua dokter spesialis. Selain itu, pasien juga akan mendapatkan fasilitas lengkap dengan kamar full AC.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Sediakan Ruang Tunggu Khusus Bagi Keluarga Pasien

“Ada dua dokter yang menangani pasien rehabilitasi narkoba, yakni dokter anastesi dan dokter spesialis jiwa, dua-duanya dokter RSUD dr H Moh. Anwar,” ujarnya.

Arman menjelaskan, keberadaan rehabilitasi bagi pecandu narkoba ini juga disupport oleh BNNK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menekan korban penyalahgunaan narkoba.

“Kami di support oleh BNN juga bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan rehabilitasi pasien narkoba yang ingin sembuh,” kata Arman.

Ia menambahkan, program rehabilitasi pecandu narkoba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Namun saat pandemi sempat terhenti karena situasi yang tidak memungkinkan.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Saat ini, layanan rehabilitasi pecandu narkoba kembali dibuka bahkan terdapat penambahan fasilitas seperti sudah punya 8 bad, kulkas, AC dan ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas pengamanan yang standar dan pasien tidak akan bersinggungan dengan pasien lainnya.

“Disini di rehab lama rehabnya berkisar antara 7-15 hari tergantung kondisi pasien, dulu termasuk pembiayaannya di support BNN per pasien sekitar 7 jutaan,” terang Arman.

Untuk mendapatkan layanan rehab ini, lanjut Arman, pasien harus datang mengajukan diri untuk dilakukan rehab ke BNN, Kepolisian, Kejaksaan atau langsung ke RSUD Moh. Anwar Sumenep.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Akan Bangun Fasilitas Bank Darah

Sejak dibuka layanan rehab tersebut sudah banyak pasien yang berhasil disembuhkan dan rata-rata mereka masih usia produktif antara 20-40 tahun.

“Setelah menjalani rehab dan sembuh, keluarganya dan lingkungan sekitarnya diharapkan bisa ikut menjaga dan memberikan support positif,” pungkasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *