Akhir dari Sengketa Lahan Makodim Sumenep

  • Bagikan
Akhir dari Sengketa Lahan Makodim Sumenep
Akhir dari Sengketa Lahan Makodim Sumenep

Sumenep, Madura Update – Polemik sengketa lahan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827/Sumenep akhirnya menemui hasil akhir.

Hal itu terjadi setelah setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat pemberitahuan akan dilaksanakannya penetapan batas dan pengukuran bidang tanah kepada Komandan Kodim 0827 Sumenep.

Berdasarkan surat pemberitahuan akan dilaksanakan penetapan batas dan pengukuran bidang tanah, nomor : IP.02.02/1363.35.29/XII/2022 yang dikirim oleh Kantor Pertanahan Sumenep pada 2 Desember beberapa hari lalu kepada Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Donny Pramudya Mahardika, SE.

Baca Juga :  Hari Jadi Sumenep ke 752, Bank BPRS Bhakti Sumekar Layani Nasabah Menggunakan Bahasa Madura

Sementara pelaksanaan penetapan batas dan pengukuran bidang tanah dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 13 Desember mendatang.

Setelah melalui serangkaian langkah-langkah dari beberapa pihak terkait lahan Makodim yang awalnya diklaim oleh pihak Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS), dengan berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh mantan Lurah Pajagalan Andy Ricky, dan terbitnya akta ikrar wakaf dari KUA Kota Sumenep yang kemudian disampaikan dan disaksikan oleh pihak masyarakat, pihak KUA, dan pihak Kepolisian bahwasanya akta ikrar wakaf akan dibatalkan oleh Pihak KUA melalui pernyataan kepala KUA kota Sumenep, H. Afif.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Kecamatan Camplong Diciduk Polisi

Melalui proses penandatanganan surat pembatalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, tentu hal ini merupakan kabar baik, karena memang sudah seharusnya tidak ada persengketaan pada lahan yang merupakan aset negara dengan penguasaan dan pengelolaan yang sudah dilakukan oleh pihak Makodim sejak puluhan tahun silam.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Kantor Pertanahan Sumenep melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan Jawa Timur, untuk mengambil langkah sebelum dilaksanakannya penetapan dan pengukuran lahan Makodim.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Sumenep Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H saat dikonfirmasi mengenai hasil akhir dan rencana penetapan pengukuran, Tomi mengaku, semua sudah diinformasikan dan dikoordinasikan dengan Letkol Donny (Dandim).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Dukung Rencana Pemkab Bangun Pelabuhan Besar di Kecamatan Kangayan

“Sudah saya informasikan ke Pak Dandim, semua sudah saya koordinasikan dengan Pak Dandim”, pungkasnya. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *