Sumenep, Madura Update – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (12/6/2021).
Peninjauan vaksinasi massal ini dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Sebelumnya, peninjauan juga sudah dilakukan di beberapa daerah lain seperti Kediri, Lamongan dan Bangkalan.
Saat tiba di Pendopo, Forkopimda Jatim langsung meninjau peserta vaksinasi. Bahkan, mereka sempat melakukan tanya jawab dengan para lansia yang mendapatkan vaksinasi.
Vaksinasi massal dilaksanakan di Sumenep berlangsung di 5 lokasi berbeda dengan jumlah peserta mencapai 1.500 orang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat dilaksanakan vaksinasi.
Lima lokasi yang digunakan sebagai tempat vaksinasi diantaranya, Pendopo Agung Keraton, Kantor Pemkab, Polres, Kodim dan Puskesmas Pamolokan. Sedangkan untuk prioritas vaksinasi ini, diprioritaskan kepada lansia.
Pada kesempatan itu, Khofifah mengungkapkan jika pengendalian Covid-19 di Sumenep sangat bagus. Hal itu terlihat dari BOR ICU nol dan BOR Isolasi 19 persen. Jumlah tersebut sangat jauh dibawah standart WHO sebesar 60 persen.
“Untuk menjaga mewujudkan kekebalan komunitas hard komuniti diharapkan bisa diikuti oleh seluruh warga masyarakat Sumenep, seluruh Vaksinator, pemberi layanan kesehatan supaya sinergi semua pihak melakukan penyegeraan pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan Kabupaten Bangkalan, ada 4 (empat) Kecamatan yang masuk katagori zona merah adalah Kecamatan Arosbaya. Ada empat kecamatan yang menjadi proses perhatian lebih seksama, diantaranya kecamatan geger, klampis, arosbaya dan kota.
“Semua pendekatan sudah dilakukan, pak pangdam melibatkan banyak tim dan pak kapolda juga melibatkan banyak tim. Proses penebalan bisa memberikan pelayanan lebih cepat sudah dilakukan,” tambahnya.
Pemprov sendiri sudah menurunkan tim diantaranya, kita ingin memastikan bahwa seluruh puskesmas harus bisa memberikan layanan kepada masyarakat dan tidak boleh ada layanan kesehatan yang terhenti.
“Seperti misalnya ibu-ibu jangan sampai kesulitan mendapatkan layanan persalinan. Seperti rawat jalan dipastikan bahwa berjalan seperti semula, sehingga tim dokter dari kodam, polda dan pemprov menangani di masing-masing puskesmas,” pungkasnya. (Ist/kara)
















