9

Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Sumenep Diringkus Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Sumenep Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Sumenep Diringkus Polisi

Sumenep, Madura Update – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, Minggu (30/1/2022).

Dua pelaku yang masih remaja itu berinisial KF (24), warga Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang-batang dan M (25), warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan.

Keduanya diketahui melakukan aksi curanmor di toko kios unggas yang berlokasi di jalan Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas di tempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga :  Produksi Petasan, 4 Warga Batang-batang Diringkus Polisi

KF diamankan di depan sebuah toko di Desa Pangarangan Kecamatan Kota sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan M diringkus di sebuah warung depan Labeng Mesem Kelurahan Pajagalan Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu (30/1/2022).

“KF diamankan saat sedang membeli rokok,” kata Widi.

Widi menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu diketahui bahwa pelaku adalah KF yang merupakan pegawai toko yang sudah berhenti.

“Hasil interogasi, KF mangaku melakukan pencurian bersama M dan CE,” ujarnya.

Baca Juga :  Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Achmad Fauzi

Saat ini, pelaku CE masih dalam pengejaran polisi. Sementara dua orang tersangka lainnya sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 900 ribu, 1 buah kunci untuk membuka toko. 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam,” ujar Widi. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *