9

Cara Unik Mahasiswi KKN Instika Annuqayah Tanamkan Cinta Lingkungan pada Santri

Cara Unik Mahasiswi KKN Instika Annuqayah Tanamkan Cinta Lingkungan pada Santri
Cara Unik Mahasiswi KKN Instika Annuqayah Tanamkan Cinta Lingkungan pada Santri

Sumenep, MaduraUpdate.com – Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integratif 2022 Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-guluk Sumenep mempunyai cara unik untuk menanamkan cita lingkungan kepada para santri.

Hal itu dilakukan saat mahasiswi KKN Instika itu menggelar buka puasa Asyura bersama, Senin (08/08/2022).

Menariknya, buka puasa yang dilakukan mahasiswi Posko 31 KKN Instika Desa Moncek Timur Lenteng tersebut beralaskan daun pisang.

Buka puasa yang dipusatkan di Kediaman Ustadz Habib Tawakkal selaku tokoh pemuda setempat ini sedikitnya diikuti sekitar 22 orang. Di atas daun pisang yang digelar memanjang ditaruh nasi dan lauk pauk untuk dimakan bersama.

Baca Juga :  Penerimaan PBB-P2 Sumenep Terus Meningkat , Ternyata Ini Kuncinya

Ketua KKN Posko 31 Instika, Tolak Aida mengatakan, pihaknya sengaja memakai daun pisang sebagai wadah makanan untuk mengajarkan cinta lingkungan kepada santri.

“Kami sengaja tidak pakai piring atau kertas sebagai wadah makanan sebagai edukasi kepada santri-santri untuk lebih cinta lingkungan,” paparnya.

Aida mengatakan, meskipun menu buka puasa tidak terlalu istimewa tapi cukup berkesan dan mengasyikkan. “Sangat seru makan bareng santri,” kesannya.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Posko 31 Instika, Munafaroh menyambut baik acara tersebut. Menurutnya, ada dua keuntungan sekaligus dari acara tersebut.

Baca Juga :  PMII Sumenep Turun Jalan, Soroti Kepala Disdik Baru

“Selain belajar mendekatkan diri kepada Allah melalui puasa sunah Asyura, juga belajar mencintai lingkungan,” papar dosen Hukum Ekonomi Syariah Instika tersebut.

Diketahui, sebanyak delapan mahasiswi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Instika Guluk-guluk melakukan KKN Integratif di Desa Moncek Timur sejak 25 Juli 2022 lalu. Mereka akan kuliah kerja nyata selama satu bulan di desa setempat. (Dum/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *