9

Razia Cafe Lotus dan Mr. Ball, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung dan Dus Berisi Miras

  • Bagikan
Razia Cafe Lotus dan Mr. Ball, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung dan Dus Berisi Miras
Razia Cafe Lotus dan Mr. Ball, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung dan Dus Berisi Miras

Sumenep, Madura Update – Sebanyak 34 pengunjung dan puluhan dos berisi minuman keras diamankan Polres Sumenep usai melakukan razia di cafe Lotus dan Mr. Ball, Minggu (9 Juni 2024) dini hari.

Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer)

Sasaran razia yakni Cafe Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kompak, Polwan Sumenep Patroli Bersepeda

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024)

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya

AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Cafe Mr. Ball dan Cafe Lotus, ” terangnya

Barang bukti miras yang diamankan dari Cafe Mr. Ball :
1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih

Baca Juga :  Amankan Demo Mahasiswa, Polres Sumenep Terjunkan 475 Personel

Sedangkan dari Cafe Lotus :
1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija

AKP Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.

Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. (dum/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *