Sumenep, Madura Update – KPU Sumenep akan segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon pemenang Pilkada Sumenep 2024.
Langkah tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal yang memutuskan tidak menerima sengketa PHPU Pilkada Sumenep yang diajukan Paslon Kiai Fikri – Kiai Unais.
Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Aziz mengungkapkan, KPU Sumenep terlebih dahulu akan melakukan rapat pleno internal untuk menentukan jadwal pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih.
“Kami akan melakukan rapat pleno bersama terlebih dahulu sebelum penetapan. Pleno akan dilakukan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB oleh lima komisioner KPU Sumenep,” ujar Abdul Aziz.
Awalnya, KPU berencana menggelar penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024 hari ini, namun dua komisionernya masih berada di luar kota.
Meski demikian, KPU memastikan bahwa penetapan pemenang Pilkada tetap akan berlangsung sesegera mungkin dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan oleh MK.
Pleno penetapan, akan digelar secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Asosiasi, serta organisasi kemasyarakatan pemuda.
“Kami masih menunggu hasil pleno internal untuk memvalidasi waktu dan tempat pelaksanaan secara resmi,” pungkas Aziz. (pa/kara)






