9

Kepala Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

  • Bagikan
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

Sumenep, Madura Update – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes, memastikan tidak ada pemotongan dana kapitasi di Puskesmas.

Hal tersebut ditegaskan Ellya merespon kabar adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Sampai saat ini tidak ada potongan (dana kapitasi) di Puskesmas,” tegas Kadinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah di kantornya, Kamis (16/1/2025).

Pihaknya mengungkapkan bahwa kapitasi itu merupakan kegiatan yang memang bersumber untuk program Puskesmas.

Baca Juga :  Poli Rehabilitasi Medik RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Dilengkapi Alat-alat Canggih

“Jadi kapitasi itu peruntukannya ada dua. Jasa pelayanan dan untuk operasional Puskesmas,” ungkapnya.

Ellya menjelaskan, jasa pelayanan dibagi dalam beberapa persentase di tiap-tiap Puskesmas. Untuk jasa pelayanan berapa persen dan operasional Puskesmas berapa persen.

“Dan itu sudah ada aturannya yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan,” jelasnya.

“Dan jasa pelayanan itu langsung masuk ke rekening tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan tidak ada potongan dalam realisasi dana kapitasi di Puskesmas.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Hijriah, Pemkab Sumenep Gelar Sumenep Bersholawat

“Saya tegaskan lagi tidak ada potongan di Puskesmas manapun di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Istri Haji Hairil Fajar ini menambahkan, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep sebagai koordinator tidak ada kaitannya apapun dengan hubungan sama operasional yang ada Puskesmas. Karena Puskesmas di Kabupaten Sumenep sudah BLUD.

“Mereka (Puskesmas) sudah punya kebijakan untuk mengatur anggarannya sendiri. Sementara Dinkes P2KB Sumenep sebagai yang mengetahui dan koordinator,” papar Ellya.

Dan pada saat ini, per tahun 2025, sudah tidak ada pegawai Sukwan di Puskesmas karena sudah berstatus kontrak.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Pelatihan Guru UKS/M, Perkuat Pemahaman Trias UKS untuk Sekolah Sehat

“Jadi semuanya sudah mempunyai gaji dan terkait ini juga sudah ada Perbup-nya,” pungkasnya. (ji/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *