9

Kado Manis di Hari Jadi, 139 Aset Tanah Pemkab Sumenep Tersertifikasi

  • Bagikan
Kado Manis di Hari Jadi, 139 Aset Tanah Pemkab Sumenep Tersertifikasi
Kado Manis di Hari Jadi, 139 Aset Tanah Pemkab Sumenep Tersertifikasi

Sumenep, Madura Update – Langkah serius Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyelamatkan aset daerah membuahkan hasil signifikan.

Hingga Oktober 2025, Pemkab Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) berhasil melegalkan total 139 Sertifikat Hak Pakai (SHP) aset tanah dan memastikan legalitas properti milik pemerintah terproteksi dari potensi sengketa.

Momentum bersejarah penyerahan sertifikat terbaru terjadi bertepatan dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756.

Sebanyak 104 sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., kepada Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., di Lapangan Kantor Pemkab setempat, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga :  Strategi Vaksin Mobile, Terobosan Baru Ala AKBP Alith Alarino

Sebelumnya, di awal tahun, Pemkab telah menerima 35 sertifikat, sehingga akumulasi total penerbitan sertifikat sepanjang tahun 2025 mencapai angka 139.

“Sepanjang tahun 2025 ini, per bulan Oktober, telah terbit tambahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep sejumlah 139 SHP,” ungkap Hery Kushendrawan, ST. MT, Kepala Bidang Pertanahan Disperkimhub Sumenep.

Hery mengungkapkan, kunci sukses di balik legalisasi aset ini adalah sinergi yang terjalin erat, khususnya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Bahkan, Wakil Bupati secara khusus memberikan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh mereka.

Baca Juga :  Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial, Bupati Sumenep : Untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Selain itu, kolaborasi internal antar OPD juga berperan vital, melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapenda, DPRKPP, serta OPD pengguna aset tanah.

“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku pemegang aset tanah dengan BKAD, Bapenda, DPRKPP, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Hery menegaskan, sinergitas dan kolaborasi ini terbukti efektif dalam memperlancar dan mempercepat proses pensertifikatan aset daerah.

“Ke depan, fokus kami adalah melakukan akselerasi untuk menyelesaikan pensertifikatan seluruh aset tanah yang tercatat di dalam KIB A masing-masing OPD demi merealisasikan target capaian penuh. (gem/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *