9

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Desa Juruan Laok Diringkus Polisi

Hendak Transaksi Narkoba, Warga Desa Juruan Laok Diringkus Polisi
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Desa Juruan Laok Diringkus Polisi

Sumenep, Madura Update – Seorang warga asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, diringkus aparat Kepolisian Sektor Batang-batang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan informasi, tersangka berinisial AQ (lk), warga Dusun Kepeng, Desa Juruan Laok.

Kapolsek Batang-batang, AKP Karsono, mengatakan, tersangka diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang-batang.

“Lokasi penangkapan di Jalan BUD Dusun Kalompang Desa Kolpoh,” kata AKP Karsono, Jumat (10/9/2021).

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Batang-batang.

Baca Juga :  Tingkatkan DBH PDRD Pemdes, BPPKAD Sumenep Dorong Optimalkan Pemungutan PBB P2

Mendengar informasi tersebut, pihaknya bersama anggota melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang yang mencurigakan di jalan BUD Desa Kolpoh.

Pihaknya langsung melakukan pemberhentian dan penggeledahan badan hingga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut namun berhasil diketahui oleh anggota,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Batang-batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” pungkas AKP Karsono. (min/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *