9

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Masifkan Operasi

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Masifkan Operasi
Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Masifkan Operasi

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memasifkan operasi untuk memberantas rokok ilegal di kabupaten setempat.

Kegiatan itu dilakukan untuk memaksimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang di terima Pemkab tahun ini.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal.

“Saat ini kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” kata Laili.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunker ke Sumenep, Berikut Agendanya

Dia menyebutkan, tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura.

Menurut Laili, pihaknya sudah mengantongi toko-toko yang terbiasa menjual rokok ilegal, dengan menandai identitas pengenal. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kontor cukai juga punya data tersendiri,” imbuh dia.

Baca Juga :  Legislator Sumenep Minta Pemkab Bantu Serap Gabah Petani

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor cukai. Namun, sampai saat ini masih belum bisa disampaikan. Tetapi untuk-untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukim sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” pungkasnya. (mo/kara)

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gempur Rokok Ilegal dengan Permudah Perizinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *