Sumenep, Madura Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengharapkan sinergi semua pihak untuk memberantas rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.
Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, pemberantasan rokok illegal tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga perlu dukungan dari masyarakat untuk mecegah beredarnya rokok ilegal.
“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi juga diperlukan peran serta dukungan dari masyarakat,” ujar Laili.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai dengan cara toko tidak menjual rokok ilegal dan masyarakat tidak membelinya.
“Mari kita sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep,” ajaknya.
Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep ini menambahkan, sejak bulan September lalu, pihaknya terus melakukan razia ke sejumlah warung dan toko untuk memberikan edukasi agar tidak menjual rokok ilegal.
Bahkan, razia tersebut dilakukan secara rutin selama tiga bulan hingga bukan November 2023.
“Dari giat operasi ini kita sudah mengantongi data, nantinya akan disampaikan ke bea cukai melalui aplikasi Siroleg,” tandasnya.
Sementara, Tim Gabungan yang turun ke warung dan toko dari Satpol PP Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan Sumenep, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan Bagian Hukum Setkab Sumenep.
Sabagaimana diketahui, banyak langkah yang dilakukan Satpol PP dan tim gabungan untuk memberantas perederan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Mulai dari pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal, menggelar operasi gabungan hingga melakukan pemasangan poster stop peredaran rokok ilegal di sejumlah toko dan swalayan. (mad/kara)