Sumenep, MaduraUpdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Bupati Achmad Fauzi menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumenep, Jumat (16/9/2022) malam.
Ada tiga agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 dan Sambutan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 memang dilakukan dengan cepat namun tetap memperhatikan kualitas.
“Kita berupaya cepat, tapi tetap mengedepankan kualitas supaya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 selesai tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan dokumen KUA-PPAS untuk perubahan APBD 2022 sudah dilakukan di tingkat komisi DPRD Sumenep.
Selain itu juga dilakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep.
“Alhamdulillah saat ini sudah terwujud, sebab dari sebelumnya dihawatirkan molor,” ujarnya.
Diketahui, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep dihadiri oleh anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, pimpinan OPD dan camat. (mad/kara)