9

DBHCHT Tahun 2021, Pemkab Sumenep Terima Rp 40.9 Miliar

DBHCHT Tahun 2021, Pemkab Sumenep Terima Rp 40.9 Miliar
DBHCHT Tahun 2021, Pemkab Sumenep Terima Rp 40.9 Miliar

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar.

Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan DBHCHT tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp48,8 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 ada perubahan, yakni 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp40.9 miliar.

Baca Juga :  PK PMII STKIP PGRI Sumenep Resmi Dilantik

“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” tuturnya.

Dari dana Rp 40.9 miliar itu, lanjut Sahlan, rencana penggunaan anggaran terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk BLT, sebesar 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, dan 25 persen untuk kesehatan.

“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu langsung dibagi jumlah penerima BLT,” paparnya, Selasa (05/10/2021).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Genjot Vaksinasi di Pondok Pesantren

Ia juga mengungkapkan, besaran anggaran DBHCHT senilai Rp40.9 miliar itu, dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar.

Selain itu juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (mo/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *