9

BUMD Sumenep Serap Gabah Lokal, Bupati : Pemberdayaan pada Petani

BUMD Sumenep Serap Gabah Lokal, Bupati : Pemberdayaan pada Petani
BUMD Sumenep Serap Gabah Lokal, Bupati : Pemberdayaan pada Petani

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Perusahaan Daerah (PD) Sumekar melakukan penyerapan gabah dari petani lokal di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Rabu (22/12/2021).

Total ada 10 ton lebih gabah petani yang diserap oleh perusahaan plat merah itu. Proses penyerapan gabah disaksikan langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Bupati Fauzi mengungkapkan, penyerapan gabah lokal melalui PD Sumekar ini merupakan implementasi program penyediaan beras untuk ASN yang gabahnya diambil dari petani lokal.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“Tujuan utamanya adalah pemberdayaan pada petani,” kata Bupati Fauzi.

Ia menjelaskan, program tersebut dilatarbelakangi oleh hasil panen padi petani Sumenep yang surplus hingga mencapai 43 ribu ton.

“Dengan surplus ini, kami dorong ASN agar membeli beras petani melalui PD Sumekar,” ujarnya.

Sementara, direktur PD Sumekar, M Riyadi mengatakan, penyerapan gabah lokal ini merupakan yang ketiga kali sejak program ini diresmikan.

“Namun, untuk sementara ini yang terbanyak,” katanya.

Ia menjelaskan, gabah yang diserap akan langsung diproses menjadi beras. Namun karena belum memiliki rice milling unit (RMU) atau penggilingan padi, dalam pelaksanaannya PD Sumekar bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Zakat Fitrah ASN Bagi Dhuafa dan Fakir Miskin

Beras yang dihasilkan dari gabah petani lokal itu nantinya akan disalurkan atau dijual kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kalau untuk semua ASN, sebenarnya yang dibutuhkan setiap bulannya sekitar 90 ton gabah. Tapi karena program ini masih baru berjalan tiga bulan, sementara belum sampai segitu,” imbuhnya. (mo/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *