9

Bupati Sumenep Terbitkan SE Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Libatkan OPD hingga Desa

  • Bagikan
Bupati Sumenep Terbitkan SE Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Libatkan OPD hingga Desa
Bupati Sumenep Terbitkan SE Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali, Libatkan OPD hingga Desa

Sumenep, Madura Update – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa diminta berpartisipasi dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 22–30 Oktober 2026.

Kebijakan ini menjadi upaya Pemkab Sumenep mengoordinasikan pelaksanaan doa bersama di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HSN dan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Lestarikan Seni Budaya, Pemkab Sumenep Gelar Kejuaraan Pencak Silat Bupati 2024

Ia berharap, pembacaan Surat Al-Waqi’ah secara bersama-sama menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keberkahan bagi Kabupaten Sumenep, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk berpartisipasi aktif dan melaksanakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan,” kata Fauzi kepada Media Center, Selasa (20/10/2026).

Dalam SE Nomor 44 Tahun 2026, Pemkab Sumenep mengatur jumlah pembacaan sesuai dengan unit kerja masing-masing.

Badan, dinas, dan kecamatan diminta melaksanakan pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 30 kali. Sementara itu, setiap bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mendapat ketentuan sebanyak 10 kali bacaan.

Baca Juga :  Tatap Porprov Jatim 2025, AFK Sumenep Gelar Liga Futsal 2024

Khusus Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah kedua perangkat daerah tersebut diminta melaksanakan pembacaan sebanyak 20 kali.

Surat edaran itu juga menginstruksikan para camat untuk menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah desa di wilayah masing-masing. Dengan demikian, partisipasi kegiatan diharapkan menjangkau hingga tingkat desa.

Selain mengatur jumlah bacaan, Pemkab Sumenep mewajibkan setiap OPD melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan beserta dokumentasinya kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat. Laporan tersebut digunakan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga :  Program Seragam Gratis, Disdik Sumenep Gandeng Penjahit Lokal

Bupati berharap, seluruh perangkat daerah dapat menjalankan ketentuan dalam surat edaran tersebut sehingga kegiatan pembacaan Surat Al-Waqi’ah berjalan sesuai jadwal dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Semoga kebersamaan dalam doa ini semakin memperkuat persatuan, meningkatkan semangat pengabdian, serta membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Sumenep,” tuturnya.

Melalui penerbitan surat edaran tersebut, Pemkab Sumenep mengharapkan kegiatan pembacaan Surat Al-Waqi’ah dapat terlaksana secara terkoordinasi sebagai bagian dari peringatan HSN 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *