9

Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemkab Terapkan Program Wajib Diniyah di Semua Sekolah

  • Bagikan
Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemkab Terapkan Program Wajib Diniyah di Semua Sekolah
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli

Sumenep, MaduraUpdate.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Akis Jasuli meminta Pemkab agar segera menerapkan program Wajib Diniyah di semua sekolah yang ada di lingkungan setempat.

Ia menilai, program bagi siswa SD dan SMP ini sudah saatnya diterapkan secara menyeluruh di semua sekolah baik di daratan maupun di kepulauan.

“Saat ini Program Wajib Diniyah hanya dijalankan oleh sekolah yang ada di wilayah daratan saja, sementara wilayah kepulauan, masih belum sepenuhnya dijalankan,” katanya kepada awak media.

Akis mengungkapkan, keberadaan wajib diniyah sangat penting untuk mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak islami.

Baca Juga :  Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, TPID Sumenep Turlap ke Pasar Tradisional

Apalagi, Program Wajib Diniyah ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.

“Dengan asas manfaat ini, sudah seharusnya Pemkab benar-benar mendorong agar program wajid diniyah bisa diterapkan di semua sekolah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, politisi Nasdem ini meminta eksekutif lebih serius menjalankan program wajib diniyah agar bisa diterapkan di semua sekolah.

“Jangan sampai ada ketimpangan antara daratan dan kepulauan, jadi harus benar-benar merata. Soal anggaran harusnya tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah mau duduk bersama terkait persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Lepas Peserta Soekarno Fun Run 2025, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah Bangsa dan Ajaran Bung Karno

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan program Wadin untuk Sekolah Dasar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Bahkan, dia mengaku sudah menyiapkan berbagai hal agar penerapan program Wadin bisa maksimal.

“Kami sudah menyiapkan segala bentuk kebutuhan untuk kesuksesan Program Wajib Diniyah, salah satunya anggaran,” ujarnya.

Anggaran yang sudah dipersiapan untuk Program Wadin mencapai Rp 3 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Peruntukan anggaran Rp 3 miliar tersebut merupakan honor tenaga pendidik selama satu bulan program berjalan. Tenaga pendidik meliputi guru Wadin, kiai atau ustad setempat.

Baca Juga :  Ikuti JJS Spektra, Bukti Kedekatan Bupati Fauzi dengan Masyarakat

Untuk diketahui, dari total 27 kecamatan, hingga saat ini sebanyak 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Sumenep telah menerapkan Program Wadin.

Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah. (sk/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *