9

Intervensi Warnai Rencana Aksi Demonstrasi Guru Honorer ke Kantor Disdik Sumenep

  • Bagikan
Intervensi Warnai Rencana Aksi Demonstrasi Guru Honorer ke Kantor Disdik Sumenep
Intervensi Warnai Rencana Aksi Demonstrasi Guru Honorer ke Kantor Disdik Sumenep (Ist)

Sumenep, Madura Update – Rencana aksi demonstrasi para guru honorer di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep diduga diwarnai aksi intervensi dari oknum PPPK berinisial BI.

BI ditengarai berusaha menggagalkan aksi yang semula direncanakan berlangsung pada Senin (22/9/2025).

Seorang guru honorer yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dengan tindakan sejumlah pihak yang tidak ingin aksi demonstrasi terlaksana.

Padahal, pihaknya bersama guru honorer yang lain hanya ingin menuntut kejelasan nasib setelah tersisih dari pengajuan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Ungkapan Bahagia Guru Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu: Bupati Sumenep Luar Biasa

“Kami mencium indikasi untuk menggagalkan aksi para guru. Ini tidak adil. Padahal kami hanya menuntut hak sesuai aturan. Harusnya sesama guru saling mendukung, bukan justru melemahkan,” ujarnya, pada Senin (22/9/2025).

Meski begitu, para guru memastikan aksi damai tetap digelar di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Selasa (23/9) pukul 07.00 WIB.

Mereka menuntut agar 476 guru honorer diakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu.

Gerakan ini muncul setelah ratusan guru honorer tidak masuk daftar usulan. Menurut mereka, syarat dan aturan sebenarnya memungkinkan seluruh guru diakomodir.

Baca Juga :  LPM Dialektika Inkadha Sumenep Bekali Kader Baru dengan Diklat Jurnalistik

Kekecewaan itu kemudian berkembang menjadi desakan kolektif agar Disdik segera mengajukan usulan tambahan.

Mereka menegaskan, tuntutannya berlandaskan sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Kepmenpan-RB Nomor 948 Tahun 2024, dua surat edaran Menpan-RB tahun 2025, hingga hasil rapat paripurna DPRD yang menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, sebelumnya menyatakan usulan PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.

“Kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” ujarnya. (on/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *