9

Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Rini: Terimakasih Bapak Bupati Fauzi

  • Bagikan
Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Rini: Terimakasih Bapak Bupati Fauzi
Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Rini: Terimakasih Bapak Bupati Fauzi

Sumenep, Madura Update – Senyum bahagia selalu terekah di wajah Rini Antika (36), tenaga honorer kesehatan yang sudah 16 tahun mengabdi di Puskesmas Batuputih.

Wanita asal Gapura ini bahagia karena namanya diusulkan Pemkab Sumenep untuk menjadi pegawai PPPK Paruh Waktu.

Ia pun mengungkapkan rasa gembira yang luar biasa atas keputusan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang telah mengakomodir harapan tenaga pegawai non-ASN.

“Alhamdulillah. Terimakasih Bapak Bupati Fauzi mengakomodasi semua pegawai non-ASN tanpa terkecuali,” kata Rini.

Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini telah mengusulkan pegawai non- aparatur sipil negara (non-ASN) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga :  Prosesi Arya Wiraraja, Momentum Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Kelahiran

Pegawai non-ASN diusulkan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi PPPK paruh waktu. Seperti, tenaga guru diusulkan Dinas Pendidikan, dan tenaga kesehatan diusulkan oleh Dinas Kesehatan melalui BKPSDM Sumenep.

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Rini, yang mengabdi menjadi tenaga honorer sejak tahun 2009 ini mengaku sangat senang mendengar dirinya akan menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

“Antara percaya dan tidak, karena saking lamanya menunggu kepastian dari pemerintah. Alhamdulillah, luar biasa Bupati Sumenep,” ungkapnya.

Rini mengungkapkan, pegawai non-ASN selama ini butuh legalitas dari pemerintah. Mereka siap menerima konsekuensi menjadi PPPK paruh waktu. Sebab, ke depan mereka punya kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Ini Pesan Wabup Sumenep

Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan pintu masuk untuk menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang penting kami masuk dulu ke gerbong PPPK paruh waktu. Karena ketika kami tidak masuk ke sini (PPPK paruh waktu), sudah tak bisa lagi. Pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa 2026 sudah tidak ada lagi tenaga sukwan, adanya hanya ASN, PNS, dan PPPK.
Semua pegawai ASN,” tuturnya.

Rini sadar bahwa keputusan Bupati Sumenep mengakomodasi seluruh pegawai non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu bukan hal mudah. Karena kebijakan tersebut akan berdampak pada fiskal APBD.

Baca Juga :  Rp 3,8 Miliar APBD Sumenep Untuk Program RTLH

“Oleh karena itu, saya mewakili pegawai non-ASN R-4 menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fauzi Wongsojudo yang memperhatikan nasib kami,” ucapnya.

Kata Rini, penantian tenaga honorer yang bekerja di berbagai naungan instansi sudah lama menanti kepastian legalitas dari pemerintah. Dia menceritakan, ada tenaga honorer yang sudah berumur 53 tahun, dan mengabdi sejak 2005.

“Bayangkan, belasan tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun menunggu kepastian, dan baru terwujud sekarang. Alhamdulillah penantian menahun akhirnya terwujud,” pungkasnya. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *