9

Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Dengarkan Keluhan PKL Eks Jalan Pabian

  • Bagikan
Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Dengarkan Keluhan PKL Eks Jalan Pabian
Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Dengarkan Keluhan PKL Eks Jalan Pabian

Sumenep, Madura Update – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta Pemkab Sumenep tidak hanya tegas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di jalan Pabian, namun juga harus menghadirkan solusi terhadap keluhan PKL pasca penertiban tersebut dilakukan.

Menurutnya, Pemkab harus peka terhadap nasib para PKL yang ditertibkan khususnya dalam penyediaan lokasi baru yang layak untuk berjualan.

Apalagi, Pasar Kayu, yang menjadi saran lokasi baru para PKL, dianggap kurang representatif.

“Seharusnya tidak hanya berani menertibkan. Tapi, juga ikut membenahi, membersihkan, dan melayakkan lokasinya. Sebab, kalau PKL dibiarkan sendirian babat alas di sana, kesanya kan pemerintah acuh,” ujar politisi yang akrab disapa Rodi.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemenangan, Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Idul Fitri 1446 H

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep ini juga mendorong pemerintah daerah mulai merevitalisasi potensi pusat-pusat keramaian baru, agar perekonomian bergerak merata.

“Saya sepakat tawaran dinas terkait soal tawaran pemindahan PKL ke Pasar Bangkal, Tajamara dan lainnya. Namun, saya pikir, menciptakan zona-zona baru itu sangat penting untuk pengembangan wilayah,” ungkap Rodi.

Sementara, Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengerti perasaan para PKL. Namun, ia hanya menjalankan regulasi yang ada.

Ia mendorong PKL Eks Jalan Pabian mulai menempati lapak yang sudah disediakan, atau tempat lain yang tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumenep Minta Pemkab Ciptakan Inovasi Untuk Tingkatkan PAD

“Seperti Pasar Anom, Bangkal, Tajamara, dan lainnya yang diperbolehkan,” kata Ramli saat dihubungi.

Menurut Ramli, para PKL mesti bangkit dari keterpurukan, agar kembali normal seperti semula.

“Sementara itulah adanya. Layak tidaknya itu bersifat subjektif. Toh, buktinya di sana sudah ada sebagian yang menempati,” katanya

Ia berharap aktivitas perekonomian berjalan atas dasar saling mematuhi aturan yang berlaku, agar tertib dan aman.

“Kami mendorong PKL melakukan kegiatan usahanya. Sebab, itu mata pencaharian. Ayo, PKL tetap semangat dan patuhi aturan,” pungkasnya. (ri/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *