Sumenep, Madura Update – Sebanyak 498 guru honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak tercover dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan tidak akan melakukan usulan susulan bagi guru honorer yang belum tercover.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan, pengajuan usulan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan. Jika kebutuhan sudah terpenuhi, tidak akan ada penambahan.
“Kesulitannya ada di kebutuhan. Jadi, kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” jelas Agus, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, formasi PPPK paruh waktu diprioritaskan bagi guru honorer di wilayah kepulauan.
“Anggaran yang disediakan APBD untuk gaji sebesar Rp400 ribu, dan paling banyak untuk guru SD,” ujarnya.
Disdik Sumenep mencatat, jumlah guru honorer yang diusulkan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.621, dari total 2.119 guru honorer.
Rinciannya, 40 orang terdaftar dalam pangkalan data BKN (R-2), terdiri dari 39 guru kelas SD dan 1 guru PKn.
Sementara 1.054 lainnya berasal dari luar data BKN (R-4), dengan dominasi guru kelas SD sebanyak 732 orang.
Selain itu, terdapat guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), BK (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3). (rif/kara)
















