Sumenep, Madura Update – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu (24/9/2025).
Dalam aksinya itu, mereka menuntut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera membuktikan pernyataannya soal dugaan korupsi Rp109 miliar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Ketua GPM, Syaiful Bahri, menegaskan tuduhan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik jika tidak disertai data dan fakta.
“Pernyataan publik tanpa bukti konkret hanya akan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua KLK, Miftahul Arifin. Ia menilai isu korupsi tidak boleh dijadikan alat pencitraan politik.
“Kasus hukum, apalagi korupsi, harus ditangani secara profesional, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkapnya.
Selain menuntut pembuktian, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus BSPS secara transparan.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi kinerja Menteri Ara karena pernyataannya dianggap tidak hati-hati dan berisiko merusak kredibilitas pemerintah.
“Korupsi memang musuh bersama, tetapi penanganannya harus murni sesuai hukum, bukan panggung politik,” tegas mereka.
Sebelumnya, Menteri Ara menyampaikan dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).
“BSPS program bagus, tapi juga punya potensi disalahgunakan. Kami sudah temukan indikasi korupsi sekitar Rp108 miliar di Sumenep. Temuan ini sudah saya bahas dengan Ketua Badan Anggaran DPR dan Bupati Sumenep,” ujarnya. (rif/kara)