9

Komisi I DPRD Sumenep Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KI Periode 2025-2029

  • Bagikan
Komisi I DPRD Sumenep Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KI Periode 2025-2029
Komisi I DPRD Sumenep Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KI Periode 2025-2029

Sumenep, Madura Update – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 di ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (13/8/2025).

Bahkan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Sumenep ini disiarkan secara langsung melalui chanel youtube untuk menjamin transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi kepada publik.

Dalam fit and proper test kali ini, calon komisioner KI Sumenep diuji satu per satu. Masing-maing diberikan Waktu selama 30 menit untuk menyampaikan visi-misi dan melakukan sesi tanya jawab dengan semua anggota Komisi I.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Kantongi Rekomendasi PAN di Pilkada Sumenep 2024

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengungkapakan, uji kelayakan dan kepatutan ini disiarkan secara langsung dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada publik untuk menilai gagasan dan komitmen para calon komisioner. Masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi sekaligus pengawas jalannya demokrasi di daerah.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, mekanisme terbuka ini melahirkan komisioner yang kredibel, berintegritas, serta benar-benar memahami prinsip transparansi,” ungkapnya.

Selain itu, politisi PDIP ini juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai roh demokrasi modern. Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar simbol kemajuan, tetapi bagian dari perjuangan panjang hak asasi manusia.

Baca Juga :  Sahabat Muda Inspiratif Dukung Achmad Fauzi - Imam Hasyim di Pilkada Sumenep 2024

“Sejarah keterbukaan informasi publik selalu sejalan dengan pergerakan republik ini. Ia menandai berakhirnya era absolutisme, dan lahirnya tata kelola pemerintahan yang transparan sebagai antitesis otokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di era digital saat ini, transparansi sudah menjadi kewajiban konstitusional di setiap negara demokrasi.

“Keterbukaan informasi bukan formalitas hukum, melainkan budaya politik yang menuntut akuntabilitas tanpa kompromi,” pungkasnya.(wa/kara)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *