Sumenep, Madura Update – Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) terpaksa batal. Agenda strategis yang sedianya membahas pengawasan manajemen kepegawaian itu gagal terlaksana akibat absennya sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Organisasi tidak hadir memenuhi undangan resmi DPRD. Ketidakhadiran tersebut disebut-sebut lantaran belum adanya disposisi dari Bupati Sumenep.
Situasi ini memicu kekecewaan Komisi I DPRD. Pasalnya, rapat tersebut dirancang untuk membahas isu krusial terkait penerapan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian, terutama menjelang rencana mutasi jabatan yang hingga kini terus mengalami penundaan sejak Desember 2025.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anam, menilai alasan absennya pejabat eksekutif tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, undangan rapat kerja telah disampaikan secara resmi oleh lembaga legislatif dan semestinya dihormati.
“Komisi I memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Ketidakhadiran Pj Sekda dan Plt BKPSDM ini jelas mencederai hubungan kelembagaan serta menunjukkan sikap tidak menghargai DPRD,” tegas Hairul Anam.
Ia menambahkan, pembahasan terkait meritokrasi kepegawaian sangat penting guna memastikan proses mutasi jabatan berjalan objektif, transparan, dan terbebas dari kepentingan non-profesional. Namun agenda tersebut justru terhambat akibat mangkirnya pihak eksekutif.
Atas kejadian ini, Komisi I DPRD Sumenep menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap sikap pejabat yang mengabaikan undangan resmi Dewan. DPRD pun berencana menjadwalkan pemanggilan ulang untuk meminta klarifikasi secara langsung.
“DPRD akan memanggil kembali pihak-pihak terkait agar persoalan ini jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep membenarkan ketidakhadirannya dalam rapat kerja tersebut. Ia berdalih belum menerima disposisi dari Bupati Sumenep.
“Iya, karena undangan itu harus ada disposisi Pak Bupati. Sampai sekarang disposisinya belum turun, jadi saya tidak berani hadir,” ujarnya. (ai/kara)















