Sumenep, Madura Update – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan agar Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) bekerja secara objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Penegasan itu disampaikan menyusul pengumuman delapan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan uji kompetensi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Jazuli, mengingatkan agar proses seleksi tidak sekadar menjadi formalitas prosedural, melainkan benar-benar menjunjung prinsip meritokrasi.
“Seleksi Sekda ini menyangkut masa depan birokrasi daerah. Jangan sampai ada pengaturan nilai atau keberpihakan terselubung,” tegas Jazuli, Selasa (3/2/2026).
Delapan kandidat yang dinyatakan lolos administrasi masing-masing Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Menurut Jazuli, tahapan uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Penilaian harus fair dan transparan. Tidak boleh ada praktik ‘katrol nilai’ yang mencederai keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan figur sentral yang mengendalikan roda pemerintahan, koordinasi lintas OPD, serta pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
“Sekda itu motor birokrasi. Kalau proses seleksinya cacat, dampaknya bisa panjang terhadap tata kelola pemerintahan,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Komisi I DPRD Sumenep, lanjut Jazuli, akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh tahapan seleksi selesai.
Pengawasan itu dimaksudkan agar proses berjalan terbuka dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan Sekda yang kompeten, berintegritas, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek,” pungkasnya. (ai/kara)
















