9

Tirani Prosedural: Memutus Nadi Kedaulatan melalui Pilkada Tidak Langsung

  • Bagikan
Tirani Prosedural: Memutus Nadi Kedaulatan melalui Pilkada Tidak Langsung
Tirani Prosedural: Memutus Nadi Kedaulatan melalui Pilkada Tidak Langsung

Oleh Moh. Marwan*

Mimbar, Madura Update – Wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD merupakan sebuah lonceng kematian bagi demokrasi partisipatif, sebuah upaya sistematis yang secara terang-terangan melakukan pengebirian terhadap kedaulatan rakyat. Dengan memutus hak pilih langsung, rakyat dipaksa menjadi penonton pasif sementara nasib daerahnya ditentukan di ruang-ruang tertutup melalui mandat elite partai.

Secara substansial, pemilihan tidak langsung mengubah esensi pemimpin daerah dari “pelayan rakyat” menjadi sekadar “pion fraksi” yang tunduk pada syahwat politik transaksional. Inisiatif ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan degradasi moral politik yang menjauhkan pemegang kekuasaan dari tanggung jawab langsung kepada publik.

Baca Juga :  Satu Tahun Bupati Achmad Fauzi

Secara teoritis, legitimasi sosial seorang pemimpin hanya bisa tegak lurus jika lahir dari rahim kehendak rakyat, bukan dari hasil kompromi di balik meja parlemen. Data menunjukkan bahwa mayoritas publik, yang dalam berbagai survei nasional selalu berada di angka di atas 70-80%, konsisten menolak hak pilih mereka dirampas.

Jika Pilkada dialihkan ke DPRD, maka prinsip popular sovereignty otomatis gugur dan digantikan oleh kedaulatan parpol yang seringkali tuna-etika. Hal ini memicu lonjakan fenomena democratic backsliding (kemunduran demokrasi), di mana instrumen negara digunakan untuk melanggengkan kekuasaan segelintir elite sembari mencederai semangat Reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan

Kritik tajam harus dialamatkan pada dalih klise mengenai efisiensi biaya dan pencegahan konflik yang selalu dijadikan tameng oleh para pendukung pemilihan tidak langsung. Padahal, fakta menyakitkan menunjukkan bahwa akar masalah korupsi bukan pada sistem pemilihannya, melainkan pada biaya mahar politik yang mencekik dan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi yang bersih.

Memindahkan pemilihan ke DPRD justru akan melahirkan “pasar gelap” demokrasi yang lebih pekat, di mana suara rakyat diperjualbelikan antar-elite tanpa ada transparansi. Sangatlah tidak adil jika rakyat yang harus dikorbankan hak konstitusionalnya hanya demi menutupi ketidakmampuan partai dalam mengelola integritas kadernya.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan Pancasila Bagi Generasi Milenial

Negara ini adalah Republik, yang secara hakiki berarti urusan publik, bukan milik segelintir oligarki yang gemar melakukan keputusan sewenang-wenang. Pilkada tidak langsung adalah pengkhianatan nyata terhadap semangat desentralisasi yang bertujuan mendekatkan pemimpin dengan detak jantung kebutuhan masyarakatnya.

Alih-alih melakukan perbaikan sistem pengawasan, pemerintah justru tampak ingin mengambil jalan pintas yang pragmatis namun destruktif. Kita harus mempertegas posisi bahwa hak demokrasi rakyat bukanlah komoditas yang bisa ditawar.

Memaksakan pemilihan tidak langsung sama saja dengan menghidupkan kembali roh otoriterianisme yang seharusnya sudah terkubur dalam sejarah kelam bangsa ini.

*) Penulis Adalah aktivis HMI UNIBA Madura

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *