9

Sosialisasikan Perbup Pramuwisata, Ini Langkah Disparbudpora Sumenep

Sosialisasikan Perbup Pramuwisata, Ini Langkah Disparbudpora Sumenep
Sosialisasikan Perbup Pramuwisata, Ini Langkah Disparbudpora Sumenep

Sumenep, Madura Update – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan persiapan implementasi Perbup Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pramuwisata.

Langkah pertama yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat khususnya pelaku wisata dan wisatawan mengetahui akan adanya Perbup tersebut.

Kepala Bidang Pemasaran Disparbudpora Sumenep, Fatimatus Zuhra mengatakan, meski sudah ditetapkan pada September lalu, namun Perbup yang mengatur tentang pariwisata dan hak kewajiban pelaku wisata dan wisatawan itu tidak serta merta bisa diterapkan.

Baca Juga :  Disparbudpora Sumenep Dorong Pembentukan Kelompok Sadar Wisata di Tingkat Desa

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumenep untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah lakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Senin (1/11/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, ada tiga langkah yang akan dilakukan untuk mensosialisasikan Perbup tentang Pramuwisata.

Langkah pertama yakni melakukan sosialisasi di titik atau lokasi yang menjadi start poin para pramuwisata.

Titik poin tersebut yakni di Masjid Jamik, Asta Tinggi, Museum Keraton dan Asta Yusuf.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan Mal UMKM

“Jadi selain sosialisasi, istilahnya kita ‘kulo nuwun’ atau permisi juga. InsyaAllah start mulai besok,” jelasnya.

Langkah lain yang akan dilakukan yakni dengan menerapkan promo guide kepada wisatawan yang datang berkunjung.

Promo guide disini artinya selama proses sosialisasi tetap melakukan pendampingan kepada bus pariwisata namun sifatnya promo atau gratis.

“Selanjutnya kita juga akan memasang banner di sejumlah lokasi bahwa di Sumenep sudah ada Perbup tentang Pramuwisata,” jelasnya.

Selain tiga langkah di atas, lanjut Fat, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku wisata seperti agen travel dan pemilik hotel terkait implementasi Perbup Pramuwisata.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Anggota Polisi

“Tapi itu jangka panjang ya. Yang penting ini jalan dulu. Yang lebih mendesak. Artinya kita lakukan secara bertahap,” tambahnya.

Ia berharap, proses sosialisasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Sehingga implementasi Perbup Pramuwisata bisa segera diterapkan.

“Kita akan lakukan evaluasi terhadap sosilisasi yang kita lakukan. Harapannya tahun depan implementasi Perbup Pramuwisata sudah bisa diterapkan,” pungkasnya. (mo/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *