9

Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi QR Code Pedulilindungi di Tempat Wisata

Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi QR Code Pedulilindungi di Tempat Wisata
Pemkab Sumenep Akan Terapkan Aplikasi QR Code Pedulilindungi di Tempat Wisata

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan QR Code Pedulilindungi di lokasi destinasi wisata kabupaten setempat.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa wisatawan yang masuk ke lokasi wisata sudah dilakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Plt Sekretaris Disparbudpora Sumenep, Imam Buchori mengatakan, destinasi wisata Sumenep saat ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Namun ada dua syarat yang harus dilengkapi oleh pengunjung jika hendak menikmati tempat wisata Sumenep. Yakni mematuhi Prokes dan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 752

“Mematuhi Prokes dan sudah divaksinasi Covid-19 menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi,” kata Imam.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pembelian QR Kode Pedulilindungi melalui Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur kepada Kementrian Kesehatan.

“Pengajuannya secara kolektif, ada 64 destinasi wisata yang diusulkan oleh Provinsi, termasuk wisata di Sumenep agar mendapatkan QR Kode Pedulilindungi,” paparnya.

Perubahan level PPKM di Kabupaten Sumenep dari level 2 naik lagi ke level 3, ternyata merubah persyaratan mendapatkan QR Code.

“Tadinya bisa langsung mengajukan ke Kementerian Kesehatan, kemudian ada syarat tambahan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” jelasnya.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Dewan Kesenian Sumenep, Ini Harapan Bupati Achmad Fauzi

Imam mengaku mendapatkan informasi bahwa Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak akan mengeluarkan rekomendasi selama daerah yang mengajukan itu belum turun ke level 2.

Sehingga satu-satunya cara untuk memperoleh QR Code, target capaian vaksinasi di Sumenep harus melebihi 50%.

Hal itu sejalan dengan peraturan Kemendagri, bahwa suatu daerah dikategorikan level 1 apabila capaian vaksinasinya di atas 70 persen. Pada level 2 apabila capaian vaksinasinya di atas 50 persen, dan level 3 apabila capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Gencar Lakukan Operasi Gabungan

“Saat ini vaksinasi di Sumenep capaiannya masih di bawah 50%. Ini harus digenjot terus agar capaian vaksinasi naik, biar segera turun lagi ke level 2,” ujarnya.

Pentingnya QR Code PeduliLindungi diterapkan dalam rangka pengamanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi.

Selain itu, penerapan QR Barcode PeduliLindungi juga bertujuan agar masyarakat yang belum vaksin segera melakukan vaksinasi. (mo/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *