9

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Alkes dan Layanan Pasien Lewat Dana DBHCHT 2025

  • Bagikan
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Alkes dan Layanan Pasien Lewat Dana DBHCHT 2025
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Alkes dan Layanan Pasien Lewat Dana DBHCHT 2025

Sumenep, Madura Update – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk memperkuat fasilitas layanan kesehatan. Total anggaran yang diterima mencapai Rp4,9 miliar.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa dana tersebut diarahkan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pembangunan gedung layanan baru yang dinilai sangat dibutuhkan pasien.

“DBHCHT tahun 2025 ini sebesar Rp4,9 miliar akan dialokasikan kepada alkes dan gedung,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Acara Sumpit 5, Bupati Fauzi Minta IDI Dukung Kebijakan Pemerintah Daerah

Dari total anggaran, realisasi pengadaan alkes disebut telah rampung 100 persen, sedangkan pembangunan gedung masih berjalan sekitar 35 persen karena proses anggaran masih dalam tahap pengusulan lebih lanjut.

Beberapa fasilitas yang dihadirkan melalui DBHCHT antara lain kursi pelayanan kemoterapi serta gedung untuk layanan KJSI dan KIA. Menurut dr. Erliyati, dukungan tersebut berperan besar dalam meningkatkan mutu pelayanan sekaligus kenyamanan pasien.

“Kami sangat bersyukur dengan dukungan dana tersebut. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Meski begitu, ia memprediksi alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 akan menurun signifikan. Dari Rp4,9 miliar pada 2025, RSUD hanya berpeluang menerima sekitar Rp1,2 miliar pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Gelar Doktor Bupati Sumenep, Direktur RSUD Sumenep: Pencapaian Luar Biasa dan Membanggakan

“Semoga kami tetap bisa mengoptimalkan yang tersedia guna peningkatan layanan,” tuturnya.

Melalui dukungan pembiayaan tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar menargetkan layanan kesehatan yang makin cepat, modern, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *