9

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kompensasi bagi Pasien atas Layanan Tidak Sesuai Standar

  • Bagikan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kompensasi bagi Pasien atas Layanan Tidak Sesuai Standar
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kompensasi bagi Pasien atas Layanan Tidak Sesuai Standar

Sumenep, Madura Update – Rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, mulai menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin hak pasien memperoleh layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

“Ketika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, tentu harus ada evaluasi dan tindak lanjut yang jelas. Rumah sakit juga memiliki tanggung jawab memberikan bentuk keadilan kepada pasien,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Sukses Terapkan Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Ia menjelaskan, pasien yang memenuhi kriteria tertentu nantinya dapat menerima kompensasi sesuai jenis ketidaksesuaian pelayanan yang dialami. Bentuk kompensasi bagi pasien ini tidak selalu berupa materi, tetapi juga mencakup penyampaian permohonan maaf secara resmi serta penjelasan terbuka mengenai kendala pelayanan yang terjadi.

Selain itu, rumah sakit juga menyiapkan langkah lanjutan berupa prioritas pelayanan dan penanganan tambahan sesuai kebutuhan pasien.

Menurut Erliyati, kebijakan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh tenaga kesehatan agar semakin disiplin dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan rumah sakit.

Baca Juga :  Pengamat: Plt. Sekda Sumenep Harus Pejabat Berprestasi dan Bebas Kontroversi

“Kami ingin memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang aman, manusiawi, dan berkualitas. Karena itu, standar pelayanan harus dipatuhi bersama oleh seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Pihak rumah sakit juga menekankan pentingnya budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi dan kritik masyarakat. Setiap aduan pasien disebut akan ditangani secara profesional sebagai bagian dari proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, penerapan kebijakan kompensasi tersebut menjadi pengingat bahwa setiap penyimpangan pelayanan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Fokus utama kami tetap pada keselamatan pasien serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit,” tandasnya. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *