Pamekasan, Madura Update – Sebanyak 2.577 botol Miras dari berbagai merek yang dimusnahkan Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).
Pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) ini berlangsung di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana, Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.
Turut menyaksikan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Forkopimda dan Tokoh Agama.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pemusnahan botol Miras ini merupakan yang ke tiga kalinya hasil dari pada Operasi penyakit masyarakat yang telah dilakukan Polres Pamekasan.
“Ada 2.577 botol miras dari berbagai merek yang dimusnahkan. Ini yang ketiga kalinya, selama saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan. Semoga ini menjadikan Pamekasan aman dan kondusif,” kata Apip.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit yang ada di tengah masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Kamtibmas khususnya di tengah masyarakat Pamekasan,” jelasnya.
Apip menambahkan, pihaknya juga tidak lupa meminta dukungan dari semua elemen masyarakat agar Polres Pamekasan bisa melaksanakan tugas yang lebih baik lagi.
“Dan saya ucapkan terimakasih atas dukungan dan sinergitas dari stakeholder, alim ulama dan para ormas di dalam menjaga Harkamtibmas di Pamekasan, kami akan terus mengabdi dan bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya. (dap/kar)






